Kurikulum 2013?
Bagi orang yang berada di dunia
pendidikan mungkin kurikulum ini sudah gak asing lagi. Tapi, mungkin juga
sebagian orang masih memandang kurikulum ini sebelah mata. Belum siap lah, berat lah, sulit lah, kurang ini, kurang
itu, dan banyak ocehan yang lain.
Nah, berhubung saya baru saja
mendapat pencerahan mengenai kurikulum ini oleh dosen yang luar biasa dalam
mem-persuasi mahasiswanya, maka saya akan sedikit berbagi pengetahuan tentang
kurikulum ini.
Pertama-tama, muncul pertanyaan,
kenapa sih harus kurikulum 2013? Kenapa tidak melanjutkan KTSP 2006 saja?
Sebagai implementasi dari
undang-undang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) th 2005. Tujuan Pendidikan Nasional adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan. Jelas telah diterangkan tentang tujuan
pendidikan disana.
Mari kita amati pada KTSP,
KTSP belum mencakup semua aspek yang diinginkan oleh tujuan pendidikan
nasional, kenapa? Karena KTSP hanya menampilkan aspek kognitif atau
pengetahuan, dengan mengesampingkan aspek afektif (sikap) dan psikomotorik
(keterampilan), akibatnya banyak lulusan yang mengerti secara pengetahuan namun
tidak memiliki keterampilan dan sikap yang bagus. Kemudian, sebagai tindak lanjut
untuk mengatasi permasalahan ini maka disusunlah kurikulum 2013, dimana
kurikulum ini dibuat agar mampu mewadahi tujuan pendidikan nasional yaitu
meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Mana buktinya kalo k13
sudah memenuhi ketiga aspek itu? Mari kita lihat, pada k13 terdapat KI atau
kompetensi inti yang merupakan formulasi dari 3 aspek itu.
Rumusan
Kompetensi inti menggunakan notasi berikut ini.
1. Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2. Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3. Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4. Kompetensi
Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Dari kompetensi inti tersebut, baru
lah dijabarkan dalam kompetensi dasar (KD).
Kurikulum adalah seperangkat aturan
yang menjadi pedoman untuk melaksanakan pembelajaran, yang meliputi:
1. Tujuan
2. Bahan ajar atau materi
3. Metode
4. Evaluasi.
Metode
pembelajaran yang digunakan pada k13 ini adalah scientific approach, adalah
proses pendekatan yang meliputi 5 domain yaitu mengamati, menanya, mengumpulkan
data, menganalisis, dan mengkomunikasikan. 5 domain ini seharusnya mampu
mewakili 3 aspek (kognitif, afektif, dan psikomotor).
Selanjutnya
evaluasi, evaluasi autentik merupakan evaluasi yang jelas mengenai apa yang akan
dinilai. Evaluasi mencakup 3 aspek yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Dari
sini jelas terlihat bahwa maksud disusunnya k13 adalah untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, memperbaiki sistem pendidikan sebelumnya.
Kata pak Dosen begini: “Coba kita
hitung, pada tahun 2015 penduduk Indonesia ada sekitar 252.370.792 jiwa. Jika
pertumbuhan seperti ini terus menerus, maka pada tahun 2045 atau 30 tahun
mendatang, penduduk Indonesia sekitar 450.000.000 jiwa, dan penduduk dunia
sekitar 8,59 miliar. Bayangkan, Indonesia menyumbangkan SDM yang sangat banyak
bahkan mendominasi jumlah keseluruhan penduduk dunia. Jika kita terus terpuruk
hanya dengan kemampuan kognitif saja, maka sudah dapat diramalkan dengan adanya
MEA (masyarakat ekonomi Asia) penduduk Indonesia akan tergerus oleh kekuatan
dari Negara-negara lain, kita akan menjadi budak di rumah sendiri. Dengan
adanya k13 yang tidak hanya mengangkat aspek pengetahuan saja, tetapi aspek
sikap dan keterampilan juga, maka akan tercipta anak Indonesia yang terampil
dan berkemampuan. Dengan begitu, SDM yang sangat banyak dari Indonesia akan
mampu mendominasi bahkan menguasai perekonomian dunia, bahkan tidak hanya pada
sector ekonomi, tetapi pada banyak sector lain juga.”
Gimana? Keren kan ya k13 itu :)
Memang sih, bukan hanya kurikulum
yang berperan dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, tetapi kurikulum
merupakan suatu pedoman, yang dengannya akan berjalan proses pendidikan. Jadi,
disini kurikulum memegang peranan yang sangat penting.
Kalo boleh dikatakan, kurikulum
adalah suatu alat transportasi yang akan mengantarkan penumpangnya pada tujuan.
Pada k13, proporsi antara aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik berbeda-beda pada tiap tingkatan. Pada SD,
afektif tertinggi, baru kemudian disusul dengan psikomotorik lalu kognitif,
maka tingkatan SMP adalah kebalikannya, pada tingkatan SMA cenderung seimbang,
dan pada tingkat universitas kebalikan dari SD. Mengapa demikian? Menurut hasil
penelitian, masa SD adalah masa terbaik dalam pembentukan sikap, dan masa
mahasiswa adalah masa dimana sikap telah terbentuk sehingga tepat untuk
mengembangkan aspek kognitif lebih banyak. Maka angkatan saya yang sekarang ini
adalah produk dari KTSP yang berlawanan dengan k13. Coba saja amati, siswa SD
membawa banyak sekali buku setiap berangkat sekolah, sedangkan mahasiswa bahkan
hanya membawa 1 buah buku saja, itu pun untuk perkuliahan selama 1 semester.
Ini yang perlu kita cermati dan kaji ulang sehingga dapat diperbaiki dan
memperbaiki pola pikir kita, baik itu sebagai agen pendidikan atau pun
masyarakat umum.
Lalu? Bagaimana pendapat anda
sekarang tentang k13? Menarik bukan?
Semoga bermanfaat. Aminn.